Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polres Blitar Kota

    Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polres Blitar Kota

    BLITAR KOTA - Selama Bulan Ramadhan 2022 Polres Blitar Kota berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol termasuk Narkoba, minuman keras (Miras) dan petasan. 

    Hal itu dikatakan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba dan Petasan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sitaan Polres Blitar Kota selama Ramadhan 2022 di Mapolres Blitar Kota, Senin (25/04/2022) kemarin.

    Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan ada tiga kasus peredaran bahan peledak atau obat petasan yang diungkap selama Ramadhan 2022. 

    “Kami berhasil menyita 6, 4 Kilogram obat petasan, gulungan kertas, sumbu petasan dan mengamankan 3 tersangka, ” kata AKBP Argowiyono 

    Selaian itu Polres Blitar Kota dan jajaran juga berhasil mengungkap 13 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 14 orang. 

    Dengan rincian 5 kasus narkotika jenis sabu dan 8 kasus obat keras jenis double L. 

    “Sejumlah barang bukti 2, 33 Gram, 1.294 butir Pil dobel L, 1 buah alat pakai hisap sabu, Uang tunai Rp. 340.000 dan13 buah HP berbagai merk, ” ujarnya 

    Selanjutnya setelah pelaksanaan konferensi pers Polres Blitar Kota juga memusnahkan sebanyak 2.500 botol minuman keras berbagai merk dan arak jowo. Ribuan miras tersebut disita dalam operasi selama ramadhan. 

    Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan kegiatan kepolisian dilaksanakan guna menjamin rasa aman masyarakat terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022. 

    “Kami berupaya melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna menjamin keamanan yang kondusif diseluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota, ” jelasnya. 

    Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang turut hadir dalam konferensi pers, memberikan apresiasi Kinerja Polres Blitar Kota dibawah Kepemimpinan AKBP Argowiyono yang berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu, Double L, Miras dan Petasan di wilayahnya. 

    "Kami atas nama komisi III DPR RI mengapresiasi atas capaian yang hebat Kapolres Blitar Kota dalam menciptakan harkamtibmas di bulan Ramadhan ini sehingga masyarakat dapat beribadah dengan hikmad, " ujar Arteria Dahlan yang hadir dalam Konferensi Pers.

    Selain itu Anggota Komisi III DPR RI juga mengapresiasi respon cepat Polres Blitar Kota terkait dalam penanganan tindak pidana narkotika. 

    "Selamat dan pertahankan kerja hebat ini, "pungkasnya. (**19/hms)

    BLITAR KOTA
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Bulan Ramadhan Tak Jadi Halangan Polres...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Lomba Kirab Gunungan Polres Blitar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danrem 082 Bersama Kodim 0809 Kediri Laksanakan Program Ketahan Pangan
    Dalam Rangka Membangun Kondusifitas di Wilayah, Satgas Yonif 115/ML Tingkatkan Komunikasi Sosial dengan Tokoh Masyarakat Kampung Tirineri 
    Tidak Kompak : Kerugian Politik Warga Pessel Pasca Pemilu 2024
    Dispora dan FABEM Bandung Bahas Indeks Pembangunan, Kemajuan Bangsa Ditangan Pemuda 

    Ikuti Kami